Better experience in portrait mode.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunker JAM-Pidum Kejaksaan RI

Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunker JAM-Pidum Kejaksaan RI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu 26 Juni 2024.

Kehadiran JAM-Pidum beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim. Selain itu turut menyambut, Wakajati Teuku Rahman, Para Asisten, Kabag TU, Kajari se-Sulsel, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunker JAM-Pidum Kejaksaan RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membawahi 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.

Pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menugaskan sebanyak 197 jaksa untuk betugas di sentra Gakkumdu baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menangani perkara pemilu.

Tercatat, jumlah perkara Pemilu Tahun 2024 yang telah ditangani sebanyak 22 perkara, dengan rincian:

  • 5 perkara terkait menjanjikan atau memberikan materi kepada pemilih (money politik),
  • 7 perkara terkait melanggar larangan kampanye,
  • 2 perkara terkait membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu,
  • 4 perkara terkait mencoblos 2 kali,
  • 2 perkara terkait menyebabkan suara pemilih tidak bernilai,
  • 1 perkara terkait merusak hasil perhitungan suara,
  • 1 perkara terkait penggunaan dokumen palsu. 

Tak hanya itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah membentuk 33 Posko Pemilu untuk memantau tahapan kegiatan Pemilu dan Pemilukada 2024.

Untuk data penanganan perkara tindak pidana umum khusus di Kejati Sulsel dari Bulan Januari–Juni 2024, Agus Salim juga melaporkan bahwa SPDP yang diterima sebanyak 453, Tahap I sebanyak 423, P-21 sebanyak 337 dan Tahap II sebanyak 331.

Kajati Sulsel Agus salim memaparkan perkara yang cukup menonjol di wilayah Sulawesi Selatan adalah 65 % didominasi perkara narkotika. Sementara selebihnya perkara penganiayaan, ITE dan perkara yang obyeknya tanah baik terkait penyerobotan maupun pemalsuan dokumen tanah.

Selain itu, perkara yang disetujui proses penyelesaiannya berdasarkan Keadilan Restoratif Tahun 2021 sebanyak 24 perkara, tahun 2022 sebanyak 126 perkara, tahun 2023 sebanyak 113 perkara dan sampai dengan bulan Juni tahun 2024 sebanyak 31 perkara.

Sementara perkara yang dimohonkan RJ di antaranya perkara penganiayaan, perkara perlidungan anak, perkara pencurian, perkara pengancaman, perkara penipuan/penggelapan, perkara penadahan, perkara pengrusakan, perkara UU Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, perkara KDRT, perkara ITE,perkara narkotika, perkara penghinaan dan perkara penyerobotan tanah.

Kajati Sulsel tersebut juga mengungkapkan, di tahun 2024 terdapat 4 perkara yang ditangani oleh satgas pemberantasan mafia tanah. Perkembangannya saat ini ada 2 perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P.21. Sementara 2 perkara lainnya masih proses tahap pra penuntutan atau penelitian berkas perkara.

Di tahun 2024, jumlah Rumah Restorative Justice yang telah dibentuk di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 55 Rumah RJ dan hingga bulan Juni 2024 terdapat 18 kegiatan yang dilaksanakan di Rumah RJ.

JAM-Pidum Asep Nanang Mulyana, sangat terkesan dengan penyambutan Kajati Sulsel Agus Salim yang melibatkan semua jajarannya untuk mengikuti pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Jam Pidum yang diikuti baik secara daring maupun virtual.

JAM Pidum Asep Nanang Mulyana, menyampaikan saat ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan berada di angka 74,7 persen.

Dalam kunjungan kerja ini JAM-Pidum menekankan pula Upaya Penguatan Tugas Dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum guna mewujudkan Indonesia Emas 2025–2045. Untuk itu ada beberapa arah kebijakan yang perlu diperhatikan yaitu penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal culture, legal structure & legal substance dan transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.

Mengakhiri arahannya, JAM-Pidum Asep Nanang Mulyana mengingatkan agar tetap professional dalam bekerja dan jaga integritas.

“Jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan, untuk itu, saya ingatkan instruksi pimpinan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan."

Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum

Kejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi

Baca Selengkapnya
17 Perkara Narkotika Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
17 Perkara Narkotika Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi

Belasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep

Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan

Baca Selengkapnya
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu

Inovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Terkait Perlindungan Anak dan KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Terkait Perlindungan Anak dan KDRT

Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung

Jaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam

Baca Selengkapnya
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian

Kajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice

Salah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba

Baca Selengkapnya
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan

Penggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali

Tersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat

Tiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Selengkapnya
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja

Total uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten

Kejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta

Baca Selengkapnya
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar

Begini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.

Baca Selengkapnya
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos

Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022

Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD
Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD

Sebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Selayar Terapkan SPBE Sepenuhnya Mulai 1 Januari 2025
Kejari Kepulauan Selayar Terapkan SPBE Sepenuhnya Mulai 1 Januari 2025

Kejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum dan PT Pegadaian Jalin Kerja Sama Strategis Khususnya Penanganan Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
JAM-Pidum dan PT Pegadaian Jalin Kerja Sama Strategis Khususnya Penanganan Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

Kerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045

Baca Selengkapnya
Kejari Manggarai Tetapkan 2 Direktur PT MMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perkara `Tong Sampah` Non-Organik
Kejari Manggarai Tetapkan 2 Direktur PT MMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perkara `Tong Sampah` Non-Organik

Perbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Mantan Direktur PT. BIS, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan
Jaksa Tahan Mantan Direktur PT. BIS, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Pelimpahan 12 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika, 10 di Antaranya Oknum Polisi
Kejati Kepri Terima Pelimpahan 12 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika, 10 di Antaranya Oknum Polisi

Kesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut

Baca Selengkapnya