

Sebagai aparatur negara, Jaksa memiliki tanggung jawab besar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu aspek yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana dapat berkomunikasi dalam layanan publik, baik secara lisan maupun tulisan.
Dalam hal ini, kesantunan berbahasa dan penggunaan bahasa yang tepat dan jelas memiliki peranan penting.
Pernyataan ini disampaikan Asisten Intelijen Kejati Jatim I Ketut Maha Agung, SH., MH. Mewakili Kajati Jatim saat resmi membuka acara Gelar Wicara: Penggunaan Bahasa Indonesia Laras Hukum Bagi Aparatur Layanan Publik, yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Hotel JW. Marriot Jl. Embong Malang Surabaya, Senin 11 November 2024.
Pada kesempatan ini, I Ketut Maha Agung mengajak peserta untuk merenungkan tiga aspek utama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang beretika dan sesuai aturan. Ketiga aspek tersebut adalah:
1. Kesantunan Berbahasa dalam Layanan Publik, untuk menciptakan hubungan yang baik dan saling menghormati antara aparatur dan masyarakat.
2. Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia yang Tidak Melanggar Hukum, demi menghindari risiko kesalahpahaman hukum dan kesalahan interpretasi.
3. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Utama dalam Layanan Publik, guna memperkuat identitas nasional sekaligus memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia di kalangan aparatur layanan publik, meningkatkan rasa nasionalisme terkait penggunaan bahasa negara, dan memenuhi standar pelayanan publik yang ramah, efisien, serta akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur publik dapat semakin profesional dalam berkomunikasi, mewujudkan layanan yang lebih baik, serta memperkuat identitas bahasa Indonesia dalam setiap aspek layanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaPentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan tersebut, Jampidum memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati.
Baca SelengkapnyaMia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diperoleh dari kegiatan Pasca Award 2024 oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (SPS UNAIR)
Baca SelengkapnyaUpacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaUntuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim berharap anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen.
Baca SelengkapnyaSOP ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menitikberatkan pada pelayanan yang humanis dan profesional.
Baca SelengkapnyaMenunjukkan upaya nyata dalam memberantas korupsi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilaksanakan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id