

Sebanyak 28 Jaksa perwakilan se-wilayah hukum KeJaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK).
Acara yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2024 tersebut bertempat di Hotel Best Western Panbil, Kota Batam.
Selain 28 Jaksa perwakilan se-wilayah hukum Kejati Kepri, pelatihan ini juga diikuti oleh 10 perwakilan Hakim se-wilayah Kepri, 28 perwakilan Penyidik se-wilayah hukum Polda Kepri, 8 Auditor pada BPKP Kepri, 34 perwakilan Auditor Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten Provinsi Kepri, dan 8 perwakilan Pemeriksa BPKP Kepri. Total peserta pelatihan ini 116 orang.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, pelatihan itu diikuti oleh 116 peserta.
ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, Jumat 17 Mei 2024.
ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso.
Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id