

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun anggaran 2023 pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan penyidik Kejati DK Jakarta sebelumnya sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan tersebut sejak bulan November 2024.
Hasilnya penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 17 Desember 2024.
Pada tanggal yang sama, lanjut Kasipenkum, penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dengan anggaran kegiatan sekitar Rp150 juta tersebut dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati DK Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.
Lima lokasi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati DK Jakarta masing-masing di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro di Jakarta Selatan.
Sementara tiga lokasi lainnya berupa rumah tinggal yang berada di Jakarta Barat sebanyak dua lokasi dan Jakarta Timur.
Rumah tinggal di Jakarta Barat yang digeledah itu berada di Jalan Raisan dan Jalan Zakaria yang berada di kecamatan Kebon Jeruk. Sementara satu lokasi rumah tinggal lainnya berada di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.
Dari hasil tindakan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa unit laptop, PC, Handphone, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.
"Turut disita uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempuaan alat bukti dalam perkara a quo," jelas Kasipenkum Kejati DK Jakarta yang juga menyebut penyidik menemukan ratusan stempel palsu.
Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DK Jakarta dengan nilai anggaran sekitar Rp150 juta
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong itu bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id