

Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mendapat apresiasi dari Komisi III-DPR yang tengah menggelar Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 terkait dengan Pengawasan Penegakan Hukum di Sektor KAMTIBMAS dan Sektor Pengelolaan Sumber Daya Alam di Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Apresiasi khusus diberikan dalam upaya penegakan hukum perkara-perkara pidana khusus berkualitas serta kebijakan terkait tuntutan pidana mati terhadap Imam Satrio Bin Moses, salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan korban anak almarhum Ayu Andriani yang meninggal di Kuburan Cina, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan penyambutan Ketua Komisi III DPR-RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., beserta rombongan dilaksanakan di AUla Kantor Polda Sumsel.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri Palembang. Hadir pula Kapolda Sumsel beserta seluruh pejabat utamanya.
Kajati Sumsel memaparkan kinerja Kejati Sumsel terkait penindakan perkara-perkara yang berkualitas yang menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait sektor sumber daya alam, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta mafia tanah.
Usai paparan tersebut, Ketua Komisi IVV DPR-RI dan jajarannya mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel. Khusus dalam tuntutan pidana mati terhadap Imam Satrio, Komisi III DPR-RI memandang kebijakan tersebut out of the box karena perbuatan terdakwa tergilong sadis.
Dari kebijakan Kajati Sumsel tersebut, Komisi III DPR akan menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Anak yang dinilai sudah tidak relevan lagi.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id