Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Tinggi DK Jakarta menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya PT IGM

Tersangka Kasus Korupsi PT Indofarma Tbk dan Anak Usahanya PT IGM Bertambah 1 Orang

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM) periode tahun 2020-2023 memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati Jakarta) telah menetapkan satu tersangka baru.


Jaksa Penyidik pada Kejati Jakarta menetapkan tersangka berinisial BPE sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana di perusahaan farmasi dan anak usahanya milik pemerintah tersebut.

Penetapan tersangka ini tertuang dalam SUrat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.


BPE merupakan pegawai PT Indofarma Tbk yang menjabat sebagai manager keuangan dan akuntansi pada tahun 2020. Tersangka juga menjabat Manager Akuntansi dan Keuangan PT IGM pada tahun 2022-2023. Tersangka BPE diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama sejumlah petinggi lain di PT. Indofarma.

Kejaksaan Tinggi DK Jakarta menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya PT IGM

Petinggi yang dimaksud antara lain AP selaku Direktur Utama PT. Indofarma Tbk periode 2019-2023, GSR sebagai Direktur PT IGM tahun 2020-2023, serta CSY sebagai Head of Finance PT IGM periode 2019-2021, yang sudah ditahan.

Atas perbuatannya, BPE dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Modus Korupsi Indofarma

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Daerah Khusus Jakarta, Syahron Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan Tersangka AP selaku Direktur Utama PT Indofarma Tbk tahun 2019-2023 memanipulasi Laporan Keuangan perusahaan tahun 2020 dengan membuat piutang/hutang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi.

Sementara Tersangka GSR selaku Direktur PT. Indofarma Global Medika (PT. IGM) tahun 2020-2023 melakukan penjualan Panbio ke PT. Promedik (anak perusahaan PT. IGM) guna mencapai target perusahaan di tahun 2020.

Padahal PT. Promedik diketahui tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT. IGM.

GSR juga memerintahkan CSY, selaku Head of Finance PT. IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan nonperbankan untuk memenuhi operasional PT. Indofarma Tbk dan PT. IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif.

Tersangka CSY selaku Head of Finance PT. IGM tahun 2019-2021 membuat laporan keuangan PT. IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif, bersama dengan BBE selaku Manager Finance PT. Indofarma Tbk tahun 2020-2021 mencari pendanaan non perbankan dan menitipkan dana ke vendor-vendor yang seolah-olah kesalahan transfer.

Selanjutnya dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.

' . $feedValue['description'] . '

kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Daerah Khusus Jakarta.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong

Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum

Kejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid

Perkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur

Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional

Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep

Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan

Baca Selengkapnya
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu

Inovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi

Baca Selengkapnya
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Opini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian

Baca Selengkapnya
100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM-Pidsus Kejaksaan RI Ungkap 3 Kasus Korupsi  Kakap
100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM-Pidsus Kejaksaan RI Ungkap 3 Kasus Korupsi Kakap

JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung

Jaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam

Baca Selengkapnya
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian

Kajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice

Salah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba

Baca Selengkapnya
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan

Penggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali

Tersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat

Tiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Selengkapnya
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja

Total uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten

Kejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta

Baca Selengkapnya
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar

Begini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.

Baca Selengkapnya
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos

Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022

Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan 2024: Pidsus Tangani Penyelidikan 2.306 Perkara Korupsi, Setor PNBP Rp1,69 Triliun
Capaian Kinerja Kejaksaan 2024: Pidsus Tangani Penyelidikan 2.306 Perkara Korupsi, Setor PNBP Rp1,69 Triliun

Sebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya