

Kesehatan jiwa dalam sebuah instansi pemerintahan tidak bisa diabaikan terutama ketika menyangkut penilaian aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu. Jabatan dan tugas yang diemban seorang aparatur membutuhkan kondisi kesehatan yang paripurna, baik fisik maupun mental.
Seorang aparatur dikatakan sehat jiwa apabila dia berada dalam keadaan sejahtera, mampu menyadari potensinya, menanggulangi tekanan hidup, bekerja produktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Dr Amir Yanto saat membuka acara Seminar Nasional "Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Menurut Dr Amir Yanto, kesehatan jiwa telah menjadi isu penting dalam berbagai organisasi, termasuk di lingkungan pemerintahan, khususnya Kejaksaan.
Aparatur Kejaksaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan kerap dihadapkan pada situasi yang penuh tekanan serta tantangan yang membutuhkan keseimbangan mental yang baik dalam mengemban tugasnya.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Ketua Umum PERSAJA
Khusus untuk aparatur yang memiliki tugas khusus seperti kepemilikan senjata api, pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi sangat krusial dalam menjamin keselamatan diri dan lingkungan. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.
”Pemeriksaan kesehatan jiwa yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa aparatur kita berada dalam kondisi yang siap dan layak untuk menjalankan tugas tersebut,” imbuh Dr Amir Yanto.
Selain momentum tepat mengumpulkan pendapat dari para ahli dan praktisi, Dr. Amir Yanto menilai diskusi seminar ini juga akan membuka wawasan tentang praktik terbaik dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja yang dapat diaplikasikan di organisasi Kejaksaan.
“Kesehatan jiwa adalah modal dasar dalam menjalankan tugas-tugas negara. Dalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung pembentukan Pranata Kesehatan Jiwa di lingkungan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya kita untuk menciptakan aparatur yang sehat, profesional, dan berintegritas,” tutur Ketua Umum PERSAJA.
Seminar Nasional ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. H. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Keynote Speaker dan tiga narasumber yakni Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR)/Dosen tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Nathanael E.J. Sumampouw., M.Psi., M.Sc., Ph.D., Dosen tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran UI Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked., dan Dosen tetap Fakultas Hukum UI Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M.d, yang diikuti oleh peserta internal dari aparatur Kejaksaan RI.
Menutup sambutannya, Ketua Umum PERSAJA berharap agar kegiatan Seminar Nasional ini dapat menggali lebih dalam mengenai pentingnya kesehatan jiwa dan implementasinya dapat dilakukan secara efektif di lingkungan Kejaksaan.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang memiliki formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling besar pada tahun anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaKejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaSOP ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menitikberatkan pada pelayanan yang humanis dan profesional.
Baca SelengkapnyaKejati Kalbar menggelar penyelidikan 15 perkara dan penyidikan 13 perkara pada tahun 2024
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum memberikan arahan tentang langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id