Better experience in portrait mode.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Senin 6 Mei 2024.

4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, Senin 6 Mei 2024.

4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara

Keempat terdakwa itu masing-masing Hendra Wijayanto, Andi Andriansyah, Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid, dan Terdakwa Rudy Hariyadi Tjandra.


Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut putusan untuk masing-masing terdakwa:

1. Hendra Wijayanto diputus pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subisidiair 6 (enam) bulan kurungan.

2. Andi Andriansyah diputus pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.45.534.790.746,26 (empat puluh lima milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus Sembilan puluh ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah dan dua puluh enam sen) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Senin 6 Mei 2024.

3. Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid diputus pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan.

4. Rudy Hariyadi Tjandra diputus pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.83.429.136.592,58 (Delapan puluh tiga milyar empat ratus dua puluh sembilan juta seratus tiga puluh enam ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah dan lima puluh delapan sen) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, pada 25 April 2024, telah diputus 8 terdakwa di kasus yang sama, yang disidangkan JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya: 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis, Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 Miliar

Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep

Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan

Baca Selengkapnya
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu

Inovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung

Jaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam

Baca Selengkapnya
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian

Kajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice

Salah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba

Baca Selengkapnya
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan

Penggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali

Tersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat

Tiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Selengkapnya
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja

Total uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten

Kejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta

Baca Selengkapnya
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar

Begini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.

Baca Selengkapnya
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos

Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022

Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD
Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD

Sebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Selayar Terapkan SPBE Sepenuhnya Mulai 1 Januari 2025
Kejari Kepulauan Selayar Terapkan SPBE Sepenuhnya Mulai 1 Januari 2025

Kejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari

Baca Selengkapnya
Crazy Rich Surabaya Budi Said dan Oknum Pegawai Antam Divonis Bersalah dalam Perkara Jual Beli Emas
Crazy Rich Surabaya Budi Said dan Oknum Pegawai Antam Divonis Bersalah dalam Perkara Jual Beli Emas

Penasihat Hukum Budi Said dan JPU menyatakan banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakpus

Baca Selengkapnya
Kejari Manggarai Tetapkan 2 Direktur PT MMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perkara `Tong Sampah` Non-Organik
Kejari Manggarai Tetapkan 2 Direktur PT MMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perkara `Tong Sampah` Non-Organik

Perbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Mantan Direktur PT. BIS, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan
Jaksa Tahan Mantan Direktur PT. BIS, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Pelimpahan 12 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika, 10 di Antaranya Oknum Polisi
Kejati Kepri Terima Pelimpahan 12 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika, 10 di Antaranya Oknum Polisi

Kesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut

Baca Selengkapnya
Terendus di Semarang, Kejati NTB Tangkap Eks-Kepala Cabang Bank Syariah Tersangka Korupsi Dana KUR Rp8,2 Miliar
Terendus di Semarang, Kejati NTB Tangkap Eks-Kepala Cabang Bank Syariah Tersangka Korupsi Dana KUR Rp8,2 Miliar

Kejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Geledah 5 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu
Kejati DK Jakarta Geledah 5 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu

Dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DK Jakarta dengan nilai anggaran sekitar Rp150 juta

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ungkap Capaian Kinerja Sepanjang 2024 dari Bidang Pengawasan sampai Pidmil
Kajati Jatim Ungkap Capaian Kinerja Sepanjang 2024 dari Bidang Pengawasan sampai Pidmil

Kejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024

Baca Selengkapnya