

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti Sosialisasi Tugas dan Fungsi JAMPIDMIL Serta Sinergitas Penanganan Eksekusi Perkara Koneksitas Yang Inkracht Bersama Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa (UHLB), dan Eksaminasi Kejaksaan RI pada JAMPIDMIL Kejaksaan RI, Darmawel Aswar, S.H., M.H. Sosialisasi berlangsung di ruang rapat Kajati. Kamis 11 Juli 2024.
Acara ini dibuka oleh Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu, SH.,MM.,MH., dilanjutkan Pengarahan oleh Direktur Eksekusi, UHLB & Eksaminasi pada JAMPIDMIL Kejaksaan RI, Darmawel Aswar, S.H., M.H. Dalam arahannya, Direktur Eksekusi, UHLB & Eksaminasi pada JAMPIDMIL Kejaksaan RI menyampaikan hal penting, di antaranya Pengaturan Mengenai Koneksitas, Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan penangan perkara koneksitas.
Selain itu, Direktur Eksekusi, UHLB & Eksaminasi pada JAMPIDMIL Kejaksaan RI juga menyampaikan tentang sinergitas penanganan eksekusi perkara koneksitas yang inkracht. Menurut dia, sinergitas antar instansi terkait sangat penting dalam rangka memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan eksekusi perkara koneksitas. serta hal penting lainya yang berkaitan pada bidang pidana militer.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta tentang tugas dan fungsi Jampidmil serta sinergitas penanganan eksekusi perkara koneksitas yang inkracht. Dengan demikian, diharapkan penanganan perkara koneksitas di Jatim dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif.
Turut hadir pada acara tersebut yakni para Asisten dan para kasi di bidang Pidmil, Kajari Surabaya, Kajari Tanjung Perak, Kajari Sidoarjo, Kajari Kab. Mojokerto dan Kajari Kota Mojokerto beserta kasi Pidumnya.
Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaPelantikan ini menandai pentingnya regenerasi dan penyegaran dalam struktur organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan tersebut, Jampidum memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati.
Baca SelengkapnyaMia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diperoleh dari kegiatan Pasca Award 2024 oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (SPS UNAIR)
Baca SelengkapnyaUntuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id