

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajaati Sulsel) Agus Salim menerima kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas RI), di Kantor Kejati Sulsel, Rabu 21 Agustus 2024.
Agus Salim mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka optimalisasi hilirisasi produk kelautan dan perikanan guna mewujudkan ekonomi biru dalam rangka ketahanan nasional.
Pembangunan ekonomi biru ini merupakan penjabaran dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia (RPJPN) 2005-2025.
Khususnya mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia (RPJMN) 2020-2024 yang menekankan pentingnya pengelolaan kelautan dengan baik untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan terkait ekonomi biru, juga mencakup instalasi infrastruktur kabel bawah laut, eksploitasi sumber daya dasar laut dan penambangan di perairan dalam, pemanfaatan sumber daya genetik laut, serta penelitian bioteknologi yang berbasis di laut.
Agus Salim menyambut baik kunjungan kerja dengan Wantannas RI. Menurutnya, Kejati Sulsel akan mendukung Watannas RI dan siap mengawal program hilirisasi produk kelautan dan perikanan di Sulawesi Selatan.
"Sebab penerapan program hilirisasi nasional pada sektor kelautan dan perikanan menjadi sebuah langkah baru yang signifikan dan diharapkan bisa mendorong peningkatan ekonomi di semua subsektor yang dikembangkan," ujar Agus Salim.
Agus Salim menjelaskan, dukungan Kejati Sulsel menyukseskan program hilirisasi produk kelautan dan perikanan meliputi 5 bidang. Di antaranya bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang perdata dan tata usaha negara, bidang tindak pidana khusus dan bidang tindak pidana militer.
"Bidang intelijen dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Kemudian melaksanakan kegiatan intelijen dan/atau operasi intelijen, pengamanan/pendampingan dan melaksanakan program penyuluhan dan penerangan hukum," ujar Agus Salim
Dalam bidang tindak pidana umum, lanjut dia, dapat menugaskan jaksa dalam melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, profesional, netral, kompoten, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bidang perdata dan tata usaha negara, jaksa pengacara negara (JPN) dapat memberikan jasa hukum berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan pertimbangan hukum.
Sedangkan bidang tindak pidana khusus dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tindak pindana korupsi dan pencucian uang.
"Misalnya korupsi suap perizinan ekspor benih lobster bukan hanya berdampak pada kerugian negara dan rusaknya moral pengelolaan negara, lebih jauh bisa berdampak pada kehancuran sumber daya perikanan lobster dalam jangka panjang," kata Agus Salim.
Kemudian bidang pidana militer, yang sangat diperlukan untuk menangani perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 KUHAP.
Perkara koneksitas adalah tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer.
"Jadi ada warga sipil dan ada anggota TNI yang terlibat secara bersama-sama melakukan tindak pidana," terang Agus Salim.
story.kejaksaan.go.id
Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DK Jakarta dengan nilai anggaran sekitar Rp150 juta
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong itu bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id